INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotawaringin Timur telah menerapkan nomenklatur baru pada tahun ini. Salah satu dampak dari pemberlakuan itu adalah dileburnya sejumlah SOPD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ramadhansyah, membenarkan hal itu.
“Pada tahun 2021 ini ada perubahan nomenklatur karena menyesuaikan regulasi. Contohnya seperti Bappeda menyesuaikan dengan Permendagri 75 tahun 2017 terkait dengan adanya dua urusan yaitu urusan perencanaan dan urusan penelitian dan pengembangan,” katanya.
Sehingga namanya menjadi Bapelitbangda. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan. Begitu juga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, karena dilebur menjadi satu, sehingga namanya menjadi dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman.
“Nomenklatur baru itu sudah berlaku, karena di perencanaan kami sudah memakai nomenklatur baru dengan menerapkannya. Sejak kami menyusun RKPD 2021,” katanya.
Sehingga di kelompok bidang infrastruktur sarana dan prasarana ada tiga yaitu dinas PUPR, Dishub dan Diskominfo. Sementara di kelompok ekonomi dan kesra ada 10, diantaranya seperti Dispertan dan Dinas Perikanan. (jimmy)