INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aksi bejat dilakukan pria berinisial FM (27). Warga Sampit ini nekat mencabuli adik iparnya yang masih berusia 10 tahun. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Baamang, Aipda Dwi Haryadi.
Dwi mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi, Rabu (12/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi bejat FM terbongkar, Minggu (30/10) saat korban melaporkan hal tersebut kepada PS (25) yang tidak lain isteri dari tersangka. Mendapat laporan tersebut, PS kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada suaminya, FM.
“Saat ditanya tersangka membantah tuduhan tersebut dan kemudian diusir oleh PS isterinya,” terang Dwi.
Sebulan kemudian, tepatnya Minggu (13/11) PS kembali mendatangi suaminya untuk memperjelas peristiwa tersebut. Saat itu FM mengakui perbuatannya dan meminta sang isteri untuk tidak memerpanjang persoalan ini.
Mendengar jawaban dari sang suami, PS merasa tidak terima dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Baamang untuk menjalani penyelidikan dan proses lebih lanut,” pungkas Dwi. (**)
Editor: Irga Fachreza