website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Narapidana di Kobar Dapat Remisi, Tiga Orang Bebas

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – 331 orang narapidana di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun mendapatkan remisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, tiga orang diantaranya mendapat remisi bebas.

Kepala Lapas Pangkalan Bun Mukhtar mengatakan, total narapidana dapat remisi di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun sebanyak 331 orang, tiga diantaranya mendapatkan remisi bebas.

“Remisi umum diberikan kepada para tahanan antara satu bulan sampai lima bulan dan paling rendah satu bulan,” kata Mukhtar kepada awak media, usai pemberian remisi secara simbolis kepada napi di Kantor Bupati usai upacara HUT RI ke 76, Selasa 17 Agustus 2021.

Sementara itu, lanjut dia, tiga orang narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi ini. Dua orang diantaranya langsung menerima remisi secara simbolis oleh Bupati Kobar.

Pasang Iklan

Karena situasi Pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kita lakukan secara perwakilan saja, satu orang lainya masih di Lapas, ucapnya.

Pemberian remisi tersebut, lanjut dia, berdasarkan surat keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

“Setiap warga binaan permasyarakatan yang mendapatkan remisi, baik umum maupun dasawarsa tersebut, memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu,” ucapnya.

Salah satunya, lanjut dia, telah menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan dan lebih penting berkelakukan baik.

Di tempat yang sama usai menyerahkan remisi kepada napi, Bupati Kobar Hj Nurhidayah, mengatakan remisi ini merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana.

“Karena, remisi ini hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik,” ucapnya.

Pasang Iklan

Ia berharap, narapidana nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.

“Bagi narapidana yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat, semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran untuk selalu berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan masyarakat,” ucapnya. (Yus)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan