website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ketua DPRD Barut Harapkan Ini!

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Senin, 1 April 2024.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Asisten Setda, Ketua dan Anggota DPRD, Perwakilan Bappeda Propinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan undangan terkait lainnya.

Kepala Bappeda Litbang Edi Kusuma Jaya dalam laporannya mengatakan musyawarah pembangunan daerah RKPD Tahun 2025 sangat penting dalam rangka sistem perencaan daerah, kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta meyempurnakan menjadi peyusunan APBD tahun 2025, adapun sasaran untuk menyepakati pembangunan daerah dengan sasaran prioritas.

“Untuk kegiatan kurang lebih 10 hari dengan peserta pada hari ini kurang lebih 150 orang,” terahgnya.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya menyampaikan musrenbang RKPD hari ini diselenggarakan untuk menyempurnakan rencana program dan kegiatan tahun 2025 dalam bentuk Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari tahap dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Musrebang RKPD berfungsi sebagai sarana untuk menghimpun kembali pemikiran, pendapat dan usul yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Tentunya saya berharap pelaksanaan musrenbang RKPD agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait lainnya dapat berperan aktif dalam pembahasan sehingga aspirasi dan usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas utama sebagai bahan untuk dibahas pada musrenbang RKPD Propinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 17 April 2024 mendatang,” kata Muhlis saat membacakan sambutannya.

Selain itu, Pj Bupati juga menambahkan beberapa hal penting lainnya yaitu antara lain : pertama, prioritas program kerja masing-masing perangkat daerah yang sejalan dengan RPJM nasional dan RPJM Propinsi Kalteng. Kedua para kepala perangkat daerah, camat dan pelaku usaha agar cermat menangkap peluang kerjasama dengan daerah khususnya otoritas IKN dan wilayah sekitar terkait komoditi yang menjadi peyumbang di IKN nantinya. 

Ketiga Kepada kepala Desa dan BPD agar mendorong Bumdes yang ada untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki sehingga dari desa mampu menghasilkan produk-produk unggulan.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini MAP menyampaikan bahwa dalam kegiatan Musrembang RKPD untuk Tahun 2025 itu tentunya sangat penting, karena merupakan singkronisasi dan acuan kerja pembangunan berikutnya.

“RKPD Tahun 2025 merupakan hal yang perlu dalam menentukan arah pembangunan secara terintegritas dari pusat, provinsi dan sampai daerah juga tentunya, maka dari itu perlu dibahas serius,” tukasnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penyampaian usulan masyarakat bisa melalui perwakilan di DPRD. Usulan masyarakat merupakan kajian permasalahan pembangunan yang diperoleh Anggota DPRD atau penyerapan aspirasi melalui reses.

“Pokok-pokok pikiran merupakan pengewajantahan dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar diperjuangkan dalam pembahasan RKPD. Pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran urgen dan strategis dalam proses penyusunan rancangan kerja pemerintah daerah,” katanya.

Sebab,  dalam Pokok-pokok pikiran DPRD seringkali muncul usulan yang sifatnya visioner dan inovatif dari masyarakat.

Politikus Demokrat itu menjelaskan, DPRD Barut memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Aspirasi itu sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD.

“Saran dan pendapat kami akan disampaikan secara tertulis dan dikawal sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Dalam penyusunan RKPD 2025,  dia meminta lebih diprioritaskan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, infrastruktur jalan pedesaan, air bersih, dan jalan usaha tani.

Kemudian pembangunan gedung untuk pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan, bantuan peternakan, dia juga mengharapkan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang diserap melalui reses, bila ada kekurangan seperti proposal kelompok yang belum lengkap, tidak sesuai antara jenis program dan jumlah anggaran yang diusulkan, lokasi program tidak sesuai volume, harga dalam katalog tidak sesuai, dan lain-lain, Bappeda dapat memberitahukan melalui sekretaris dewan.

“Untuk kelancaran dalam memasukkan usulan ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), OPD segera menerbitkan dan mengedarkan kamus program dan panduan yang dapat diinput dalam SIPD, sehingga jadi pedoman yang baku sesuai regulasi,” pungkasnya.

Penulis: Saleh
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan