
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2020.
Penyerahan diikuti kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng secara virtual, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu 31 Maret 2021 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan LHP atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD dan IHPD tahun 2020. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph disela-sela kegiatan berharap, laporan keuangan tahun 2020 dengan hasil terbaik.
“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya, siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada Sekda dan instansi terkait beserta jajarannya yang telah menyusun LPKD secara optimal,” jelas Perdie, Sabtu 3 April 2021.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengucapkan, terima kasih atas keikutsertaan dari 14 kepala daerah se-Kalimantan Tengah. “Hal ini suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Diterangkan Perdie, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional, dalam hal pelaporan dan pemeriksaan Badan Keuangan Daerah yang difokuskan di wilayah Kalteng. (Saleh)