INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Untuk memberikan kemudahan akses energi, mengurangi biaya bahan bakar sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat, pada tahun 2022 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan membagikan 500 paket perdana Program Konversi BBM ke LPG untuk Nelayan di Kotawaringin Barat (Kobar).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin saat berkunjung di Kantor Perikanan Kobar. Ia mengatakan, bahwa paket perdana sebanyak 500 tersebut, terdiri dari paket perdana untuk nelayan. Paket ini rencananya akan dibagikan mulai Juli hingga September mendatang.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi data dan selanjutnya ditetapkan sebagai penerima paket perdana. Penandatanganan kontrak pekerjaan akan dilakukan akhir Maret. Paket rencananya mulai dibagikan bulan Juli hingga September,” papar Mukhtarudin, Kamis (12/5/2022).
Lanjut Mukhtarudin, bantuan dari kementerian ESDM kepada nelayan yaitu terkait dengan konversi energi yaitu dari minyak ke gas yang nanti insyaallah untuk Kobar berdasarkan aspirasi anggota komisi VII DPR RI akan dialokasikan 500 unit mesin satu setnya berikut converter kit-nya dan tabung gasnya.
“Yang nanti akan digunakan oleh nelayan khususnya yang nelayan yang ada di perairan sungai dan danau yang digunakan untuk mendukung aktivitas dan produktivitas dari nelayan yang ada di Kotawaringin Barat,” terang Mukhtarudin.
Dan, ini kata Mukhtarudin adalah dalam rangka konseversi dari minyak ke gas dan ini sifatnya aspirasi anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah untuk nelayan.
“Dan yang kedua juga kita koordinasikan, masalah keluhan dengan SPDN untuk nelayan, yang terkait dan koordinasi dengan pihak PT Pertamina yang nanti akan kita jembatani agar ada realisasi SPDN nelayan di Tanjung Putri,” jelasnya.
“Mudah-mudahan nanti saya bantu komunikasikan dengan stakeholder terkait, khususnya Pertamina dan diharapkan realisasi SPDN ini bisa terwujud,” sambung Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap agar nantinya ditingkatkan lagi pelayanan pada tahun-tahun yang akan datang soal bantuannya untuk masyarakat Kotawaringin Barat.
Ia juga menyebutkan, saat melakukan reses beberapa hari yang lalu ada keluhan warga tentang penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap yang melanggar undang-undang seperti setrum dan racun. “Sudah saya sampaikan ke dinas terkait,” singkatnya.
Diharapkan bantuan ini bisa meningkatkan produktivitas nelayan tetapi dengan cara-cara yang tidak melanggar. “Saya berharap dinas terkait memberikan edukasi edukasi dan pembinaan terus-menerus kepada nelayan dengan pengertian, tapi tentu diimbangi dengan pemberian pembinaan dan pemberian fasilitas,” bebernya.
Lanjut Mukhtarudin, jangan sampai mereka menangkap pakai setrum yang digunakan untuk menangkap ikan, akan tetapi harus ada solusinya sehingga masyarakat tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.
“Solusinya agar masyarakat bisa bekerja untuk penghasilannya sehari-hari dengan cara-cara yang tidak melanggar ketentuan kepada masyarakat, juga kita minta kesadarannya untuk bersama-sama memelihara lingkungan dan menggunakan alat tangkap yang dibenarkan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian