INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi VII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke PT Kapuas Prima Coal, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, guna meninjau pelaksanaan program hilirisasi mineral melalui pembangunan smelter di perusahaan tersebut.
Ketua Tim Kunsfik, Mukhtarudin, menyatakan bahwa hilirisasi adalah kunci strategis untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri yang dapat menambah nilai komoditas sumber daya alam. “Hilirisasi merupakan kunci bagi Indonesia untuk melompat dari negara berkembang menjadi negara maju,” ujar Mukhtarudin, politisi Golkar dari Dapil Kalimantan Tengah, pada Jumat, 5 Juli 2024.
PT Kapuas Prima Coal Tbk telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program hilirisasi mineral yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui pembangunan smelter timbal. “PT Kapuas Prima Coal Tbk telah berkomitmen mendukung program hilirisasi mineral yang dicanangkan oleh Pemerintah,” tandas Mukhtarudin.
Komitmen ini telah membawa hasil, dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk berhasil meraih perpanjangan relaksasi ekspor yang berlaku hingga 31 Mei 2024, sesuai dengan kebijakan pemerintah pada 11 Juni 2023. Perpanjangan izin ekspor ini sangat penting, mengingat mulai 10 Juni 2023 pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga menggandeng mitranya, yakni Plt. Dirjen Minerba dan Plt. Dirjen KPAII, untuk mengumpulkan aspirasi dalam mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri. Komisi VII berharap dapat memperoleh informasi komprehensif mengenai perkembangan proyek hilirisasi yang sedang atau akan dilakukan oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk.
Mukhtarudin menambahkan, “Kami berharap dukungan-dukungan yang dibutuhkan oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk, termasuk usulan peningkatan kawasan PT Kapuas Prima Coal Tbk menjadi kawasan industri, dapat mendukung percepatan hilirisasi mineral.”
PT Kapuas Prima Coal Tbk, yang didirikan pada tahun 2005, bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan mineral. Perusahaan ini telah dikenal luas sebagai produsen konsentrat timbal (Pb) dan konsentrat seng (Zn) dengan area penambangan seluas 5.569 hektare di Desa Bintang Mengalih, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Sejak mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2010, PT Kapuas Prima Coal Tbk menjalankan bisnis pertambangan secara terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Pada tahun 2017, perusahaan berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia guna memperoleh dana bagi pengembangan infrastruktur dan modal kerja, termasuk untuk pembelian alat tambang.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit