INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah sudah resmi menetapkan kebijakan larangan mudik tahun 2021, untuk tindak lanjutnya, maka Kemenhub segera mempercepat proses pembuatan peraturannya, secara cepat mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Mukhtarudin, meminta pemerintah segera menetapkan dan segera mempercepat proses pembuatan peraturannya, dan secepatnya mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Jangan seperti tahun lalu banyak masyarakat terlanjur membeli tiket,” katanya kepada Intimnes.com, Sabtu (27/3/2021).
Lanjut Mukhtarudin, membuat regulasi aturan yang tegas dan jelas terkait larangan mudik lebaran mudik Tahun 2021 segera dipertegas.
Sesuai dengan arahan Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021, ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik 2021 dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk hal yang mendesak.
Alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 adalah karena masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19.
Menurut Mukhtarudin, beberapa kali libur panjang juga membuat angka positif COVID-19 meningkat sehingga Pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Pemerintah sebelumnya juga sepakat dan merevisi cuti bersama yang dilakukan dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia.
Namun menurut Mukhtarudin, aturan teknis tersebut secepatnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai perjalanan pada semua moda transportasi.
“Terkait rencana perubahan surat edaran Gugus Tugas yang mengatur perjalanan untuk sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api, dan sekarang sedang tahap finalisasi secepatnya sosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Mukhtarudin.
Dia berharap masyarakat agar dapat mengikuti dan mentaati aturan larangan mudik teresebut serta dapat memakluminya.
Menurutnya ini semua dlm upaya bersama untuk mengendalikan penyebaran pandemi covid 19. Meskipun sekarang kecenderungannya sdh turun tapi potensi untuk naik lagi masih sangat tinggi.
“Pengalaman seperti waktu libur natal dan tahun baru 2021 pasca liburan tersebut angka kenaikan covid sangat tinggi. Masyarakat agar bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik untuk kebaikan bersama, insyaallah pandemi akan segera berakhir “kesehatan pulih, ekonomi bangkit”, tutupnya. (yus)