INTIMNEWS.COM PANGKALAN BUN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dioperasikan pada Kamis (12/12). Peresmian dilakukan oleh Pj. Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, yang menandatangani prasasti secara digital dari Aula Sangga Banua, bersamaan dengan peluncuran serentak 42 MPP di seluruh Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) secara virtual.
MPP Kobar menyediakan 24 tenant yang menawarkan beragam layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta. Dengan konsep terpadu, keberadaan MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Santosa menegaskan bahwa pembentukan MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat Kotawaringin Barat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam satu lokasi,” katanya.
Konsep layanan terpadu ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Budi menekankan bahwa kenyamanan dan efisiensi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang disediakan.
Usai peresmian, Pj. Bupati bersama rombongan meninjau langsung operasional tenant di MPP Kobar. Ia ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
MPP Kobar diharapkan menjadi solusi dalam memangkas waktu dan birokrasi yang sering kali menjadi kendala dalam pelayanan publik. Dengan layanan di satu atap, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Keberadaan MPP ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan berbagai pihak karena dianggap mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang selama ini dirasakan. Dengan operasionalnya MPP, Kotawaringin Barat semakin menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang maju, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit