INTIMNEWS.COM, MALAKA – Sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga berpesta minuman keras (Miras) di kantor DPRD Kabupaten Malaka usai Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin 12 Juli.
Mirisnya, dugaan pesta miras para oknum wakil rakyat ini dilakukan di saat pemerintah sedang berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Saat ini Kabupaten Malaka masuk zona merah Covid-19, Rabu 21 Juli 2021.
Dalam tayangan video YouTube dan Facebook yang beredar luas di media sosial, terlihat empat Anggota DPRD Malaka yakni Mery Kain (Fraksi Golkar), Bernadete Kiik (Fraksi Hanura), Raymundus Seran Klau (Fraksi Golkar) dan Jemy Koi (Fraksi Golkar) sedang berjoget ria bersama.
Dari tayangan video, terlihat salah satu oknum DPRD berjoget sambil memegang sebuah gelas kaca yang diduga berisi miras. Keempat anggota dewan itu menari diiringi musik dan lagu yang dinyanyikan oleh Jemy Koi.
Goyangan maut empat wakil rakyat itu, disaksikan beberapa orang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka yang berada di dalam komplek kantor DPRD Kabupaten Malaka.
Dalam video lainnya yang diunggah oleh akun Facebook Erika Luruk, ada beberapa oknum anggota DPRD lainya yakni Ignas Fahik (Fraksi PDIP), Henry Melki Simu (Fraksi Golkar), Frederikus Seran (Fraksi Nasdem) juga sedang berdansa, benrjoget ria dan menari Tebe.
Saat dihubungi awak media, salah satu oknum anggota DPRD tersebut tidak mengatakan banyak hal. “Nanti baru telepon ya,” singkatnya.