INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) sejak Kamis 1 Oktober 2020 mulai tidak berfungsi. Pasalnya, jaringan lampu penerang jalan itu telah diputus oleh PLN.
Terpantau, puluhan tiang PJU di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan di Jalan D I Panjaitan Sampit pada Kamis malam sudah tidak bisa berfungsi. Akibatnya, penerangan jalan sangat minim. Saat di konfirmasi ke pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mebenarkan kalau jaringan listrik telah diputus oleh PLN.
“Beberapa PJU di ruas jalan diputus PLN Sampai tunggakan bisa dibayar. Karena kemarin kami hanya dapat anggaran selama tujuh bulan saja. Namun tahun ini diberi tim anggaran, jadi ditambah menunggu APBD perubahan,” kata Rian Afriandi, Kasi sarana prasarana dan utilitas umum Disperkim Kotim.
Sementara itu, ketua komisi IV DPRD Kotim Dadang H Samsu mengatakan bahwa pihaknya sudah menyetujui kebutuhan anggaran Disperkim terkait belanja strum PJU sekitar 3 Miliar sampai dengan tutup tahun.
“Termasuk belanja untuk pemeliharaan jaringan serta pemasangan PJU di kelurahan Tanah Mas, sehingga terkait dengan anggaran tidak ada masalah. Nanti saya coba informasi lebih lanjut,” katanya. (jimmy)