INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Mengikuti instruksi Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Belu Gertrudis Duduk, SH mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendata diri di tiap desa maupun kelurahan guna mendukung program pemerintah menuju Belu satu data, Senin 19 Juli 2021.
“Kita sekarang masih memakai data rekapitulasi semester 2 tahun 2020 untuk data penduduk Belu dan kalau sekarang belum karena belum dapat dari kementerian, biasanya bulan Juli, jadi kita tunggu saja,” kata Gertrudis.
Kepada awak media, Gertrudis mengatakan selain pelayanan di kantor Disdukcapil, diterapkan juga sistem jemput bola yaitu mengirim sejumlah alat di tiap kecamatan yang tersebar di kabupaten Belu.
“Tanpa harus ke kantor juga sudah, kami tempatkan petugas dan alat-alat untuk tingkat kecamatan sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus KTP, KK dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu Gertrudis berharap agar kepala desa atau lurah dapat pro aktif di lapangan sehingga saat eksekusi pengobatan gratis sudah tidak ada masalah.