INTIMNEWS.COM – Salon kecantikan yang seharusnya dibuat lebih nyaman agar pengunjungnya betah. Namun hal itu tidak dilakukan oleh pemilik Salon Kecantikan AM yang berada di Jl Pasanah, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Sang pemilik salon kecantikan malah asyik minum minuman keras bersama 3 orang temannya. Akibatnya, dua pasangan sejoli ini harus diamankan oleh Satpol PP Kobar.
Danton 2 Satpol PP Kabupaten Kobar, Kusnan Ariadi, saat dikonfirmasi Senin, 22 Juni 2020 membenarkan, telah melakukan penggerebekan di Salon AM, di Jalan Pasanah.
“Penggerebekan pada Sabtu malam, 20 Juni 2020, beraawal saat giat rutin patroli malam regu 6 peleton 2. Dengan sasaran monitoring tempat publik yang tidak mengindahkan himbauan Pemkab Kobar terkait Covid-19,” kata Ariadi.
Saat dilakukan penggerebegan, terdapat 4 orang masing-masing 2 laki-laki dan 2 perempuan sedang pesta miras di dalam salon. ”Untuk membuktikan mereka pesta miras, barang bukti berupa dua botol anggur merah di atas meja juga ikut diamankan,” ujar Ariadi.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni menghimbau kepada para pemilik café dan Salon serta tempat hiburan lainnya, agar mentaati peraturan antara lain melarang minum-minum dan mengedarkan minuman keras (miras) serta menyalahgunakan narkoba.
“Mari kita dukung Kabupaten Kobar menuju new normal, dengan meningkatkan ketertiban, kemanan,dan selalu mentaati protocol kesehatan,” ungkap Majerum Purni. (*).
Reporter: Maman W
Editor: Akhiruddin