
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) oleh satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim), terus berlangsung.
Pada Rabu 10 Februari kemarin, tim gabungan dari Satgas berhasil menjaring sebanyak 56 orang pengendara yang tidak memakai masker. Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Muchran Ali kecamatan Baamang kota Sampit pada pagi hari.
“Di sana kami menjaring sebanyak 36 orang yang tidak memakai masker saat berkendara. Sedangkan pada malam harinya, kami melaksanakan di Jalan Ahmad Yani depan rumah jabatan Bupati dengan 20 orang. Sehingga totalnya dalam operasi pada Rabu kemarin sebanyak 56 orang,” kata Eva, petugas PMI Kotim yang tergabung dalam operasi, Kamis 11 Februari 2021.
Hingga saat ini, operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 terus dilakukan setiap harinya. Semantara itu, saat ini tercatat sebanyak 2.338 warga Kotim terjaring operasi Covid-19 dalam rentang waktu September hingga Desember 2020. (Editor: Sakir)