INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Lonjakan kasus Covid-19 secara nasional juga berdampak pada semua daerah, termasuk Kabupaten Katingan. Dimana akhirnya memaksa pemerintah untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara darurat.
Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, memberikan tanggapan atas kondisi tersebut. Ia mendorong peran perusahan besar swasta yang beroperasi di Katingan agar bisa memberikan kepedulianya melalui Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility-CSR).
Selain peran pemerintah daerah dan pemerintah desa, PBS dapat mewujudkan kepedulianya melalui CSR bagi masyarakat sekitar yang terkena dampak pandemi ini.
“Saya mendorong kepada perusahaan swasta yang beroperasi di Katingan untuk membantu masyarakat di wilayah operasinya melalui program CSR. Dengan adanya PPKM darurat ini pasti mempunyai dampak terhadap berbagai sektor usaha yang dilakukan oleh masyarakat kita,” kata Nanang.
Program CSR yang bisa direalisasikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar, seperti sembako, pelayanan kesehatan gratis serta pendidikan.
“Harapan ini saya sampaikan agar terjadi keseimbangan dan kesinambungan antara kehidupan yang ada di lingkungan perusahaan tersebut dengan masyarakat yang ada disekitarnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, bahwa program CSR adalah tanggungjawab perusahaan sesuai dengan UUPT No. 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Permentan No. 26 Tahun 2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
“Harapan kita agar ini bisa direalisasikan, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam rangka menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih tinggi ini,” pungkas Nanang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Katingan itu. (Iqbal)