
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – TNI AL buka pendaftaran calon Tamtama gelombang I TA 2021. Pendaftaran dapat dilakukan secara online: al.rekrutmen-tni.mil.id 12 April hingga 7 Mei 2021. Sedang validasi 19 April sampai 7 Mei 2021.
Untuk pendaftaran wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Mako Lanal Banjarmasin, Jl A Yani Km , 5 Banjarmasin Timur, Telp. (0511) 3257340 dan Mako Lanal Kotabaru, Jl Yos Sudarso No: 01, Pelindo III Ujung Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru Telp: (0518) 21664.
Untuk wilayah Kotawaringin Barat apabila ada warga yang membutuhkan informasi bisa langsung mendatangi Pos AL Kumai Kotawaringin Barat.
Caranya: 1. Mendaftarkan diri dan mengisi formulir di website: AL.REKRUTMEN-THI.MIL.ID. 2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli antara lain Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orangtua/Wali, Kartu Keluarga (KK), Ijazah dan SKHUN SD, SMP/MTS & SMA/MA/SMK, BPJS, SKCK yang masing-masing difotocopy satu lembar dan dilegalisir, pas photo hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm dua lembar, 3×4 cm satu lembar, serta 2 buah stopmap warna merah.
Lain-lain: 1. Jika ada, lampirkan sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki. 2. Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di tempat pendaftaran, sedangkan seleksi tingkat pusat dilaksanakan di Lapetal Malang. 3. Bagi yang lulus seleksi tingkat daerah akan dikirim ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dengan biaya negara. 4. Calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi tingkat pusat akan dikembalikan ke daerah asalpendaftaran dengan biaya negara.5. Calon hanya dibenarkan mendaftar di satu tempat pendaftaran.
Persyaratan:
1. WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI.
2. Usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Pendidikan Pertama pada 14 Agustus 2021.
3. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
4. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit ber dasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
5. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
6. Pria, tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.
7. Berijazah minimal SMP/sederajat.
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantikmenjadi Kelasi Dua/Prada.
9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama.
10. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
11. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapatkan pengesahan dari Kembudikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
12. Bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
13. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik te linga maupun anggota tubuh lainnya.
14. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dan surat pernyatan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila dinyatakan lulus.
15. Memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan dan sejenisnya.
16. Lulus seleksi yang dilaksanakan Panda dan Panpus.(yus)