INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam rangka memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19. Pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim) mengarahkan kepada para pedagang yang nantinya akan berjualan di pasar ramadan Sampit untuk di rapid test.
“Harus terapkan protokol kesehatan. Paling tidak, rapid test dulu bagi pedagang sebelum mereka memulai berjualan. Nanti teknisnya oleh Dinas Perdagangan dengan Satgas Penanganan COVID-19,” sebut Wakil Bupati Kotim, Irawati, Sabtu 10 April 2021.
Sementara itu, pelaksana harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Multazam mengatakan bahwa nantinyanpasar ramadan akan ketat dengan protokol kesehatan.
“Kami sudah dijelaskan dan memastikan protokol kesehatanagar cukup ketat. Karena diselenggarakan di dalam taman kota sampit. Tetapi kita berharap itu akan menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya.