INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengimbau warga tidak mengadakan kegiatan lomba menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang berpotensi memicu kerumunan.
Hal ini mengacu aturan PPKM Level 4 yang saat ini diterapkan di Kotawaringin Barat (Kobar).
“Kami mengimbau masyarakat tidak mengadakan segala kegiatan yang memicu kerumunan termasuk lomba Agustusan,” jelasnya usai menyerahkan bansos kepada warga yang telah menyelesaikan isolasi mandiri di Batu Belaman Kecamatan Kumai, Sabtu 7 Agustus 2021.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada TNI Polri, dan Satgas Covid-19 desa maupun kecamatan untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut.
Bupati mencontohkan beberapa kegiatan lomba yang dilarang antara lain lomba olahraga seperti sepak bola, balap karung, dan panjat pinang. Hal ini lantaran beberapa contoh perlombaan tersebut dipastikan dapat memicu kerumunan penonton.
“Tujuannya agar jangan sampai kegiatan tersebut justru malah berpotensi menambah angka persebaran Covid-19 di Kotawaringin Barat,” imbuh Nurhidayah.
Sementara itu untuk kegiatan upacara 17 Agustus rencananya akan melalui Virtual melalui pusat, pemerintah daerah menunggu ketentuan dari pusat bisa tidaknya, pungkasnya. (Yus)