INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery mengajak masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menolak rencana pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng.
Ajakan itu lantaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng berencana membongkar gedung KONI tersebut untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kita meminta masyarakat Palangka Raya untuk bereaksi bukan hanya Kota Palangka Raya tetapi masyarakat Kalimantan Tengah untuk menolak rencana Pemprov Kalteng yang ingin menggusur dan menghancurkan gedung KONI tersebut,” kata Khemal belum lama ini.
Ia juga meminta Pemprov Kalteng untuk mempertimbangkan kembali niatnya untuk menggusur gedung KONI tersebut. Pasalnya gedung tersebut merupakan gedung pertama DPRD Kalteng yang mempunyai nilai sejarah di Provinsi tersebut.
“Semestinya Pemprov tidak semena-mena menggusur aset-aset situs-situs bersejarah,” ujarnya.
Apalagi kata dia, eks gedung DPRD Kalteng yang kini menjadi gedung KONI tersebut di bangun menggunakan uang dari masyarakat. Menurutnya rencana Pemprov untuk membongkar gedung tersebut tidak bisa di benarkan.
“Apalagi dana pembangunan itu (gedung KONI) menggunakan uang masyarakat, dari pajak masyarakat apalagi gedung masih bagus dan memiliki sejarah yang luar biasa ingin di robohkan begitu saja itukan tidak benar,” tandasnya.
Editor: Andrian