INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau mewaspadai penipuan online. Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi kepada awak media, Senin 6 Februari 2023.
AKP Lajun mengatakan, selama 2023 banyak warga yang menjadi korban hingga mengalami kerugian materil jutaan rupiah. Dia menambahkan, modus penipuan yang digunakan adalah permintaan menginstal aplikasi undangan pernikahan.
“Modus ini dinamakan di dunia hacking Sniffing yaitu penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer. Biasanya jika diklik atau diinstal, aplikasi itu akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga memungkinkan penipu untuk membobol rekening pribadi korban,” kata AKP Lajun.
Lajun mengimbau masyarakat agar menggunakan aplikasi yang resmi. Hal ini tambahnya untuk mencegah terjadinya penipuan dengan modus undangan, belanja, peradilan.
Untuk saat ini kata Lajun, wilayah Kotim sendiri belum ada pelaku yang diamankan terkait penipuan yang sedang marak terjadi ini. Meski begitu, tambahnya, untuk laporannya juga sudah ada.
“Jangan terlalu percaya dengan modus jual beli yang legalitas nya belum jelas, gunakan aplikasi yang disarankan. Jika ada nomor baru yang menghubungi dan menyuruh gini gitu, jangan telalu percaya karena memang itu bisa jadi penipuan,” Benernya.
“Kami sampai sekarang belum ada mengamankan pelaku, karena ini juga mencangkup masalah ilmu IT atau Hacking, tapi untuk laporannya pihak Dumas juga banyak menerima terkait penipuan online ini. Intinya kita Hati-Hati aja dulu,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza