INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Masyarakat Kabupaten Belu sesalkan kebijakan gugus tugas penanganan Covid-19 yang dinilai menyimpang, pasalnya salah satu pasien yang diduga meninggal akibat positif covid-19 tidak dimakamkan di tempat penguburan Covid-19 (Masmae) melainkan dikembalikan kepada pihak keluarganya.
Mendapat informasi tersebut, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH., FINASIM., kepada awak media melalui telepon seluler mengatakan, memang sembilan Hari yang lalu hasil tes positif namun karena dalam perawatan sebelum meninggal saat dilakukan tes ulang hasilnya sudah negatif.
“Jadi kemarin mereka tes karena pasien sudah sembilan hari dirawat,memang awalnya saat dites positif namun setelah meninggal tes cepat molekuler (TCM) lagi hasilnya sudah negatif, dan dengan aturannya yang baru boleh dimakamkan empat sampai delapan jam secara normal” kata Bupati Belu, Sabtu 20/11/2021.
Lanjutnya karena hasilnya negatif sehingga bisa dikembalikan ke pemakaman keluarga dan dimakamkan secara normal.
Diketahui pada Jumat 19/11/2021 kemarin salah satu keluarga korban yang mengeluhkan penanganan jenazah pasien covid-19 yang dinilai tidak bertanggungjawab. Hal tersebut mendapat tanggapan dari berbagai masyarakat kabupaten Belu.
“Keluarga kami sebelumnya meninggal divonis covid-19 langsung di bawa ke TPU Masmae, nah mengapa yang meninggal kemarin diduga sudah divonis covid-19 bisa dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman keluarga,” kata salah satu masyarakat yang tak mau menyebutkan namanya dengan nada kesal.
Sambungnya puluhan lubang yang sudah disiapkan pemerintah daerah untuk pemakaman jenazah pasien covid-19 menjadi mubasir.
“Di masmae sudah ada lubang kubur dan itu sudah mengeluarkan banyak anggaran dari daerah mengapa tidak digunakan sesuai aturan Covid-19,? Yang terjadi sekarang makin aneh dengan aturan tersebut, percuma di gali menggunakan alat berat jika tidak digunakan,” pungkasnya.