INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, meresmikan Rapat Pembukaan Inspektorat Berkala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Maskur menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan inspeksi ini bukan untuk mencari kesalahan dalam pelaksanaan tugas oleh Perangkat Daerah, melainkan untuk memastikan jaminan mutu dan memberikan rekomendasi yang membangun bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kinerjanya.
Maskur menyampaikan beberapa poin penting untuk memperlancar pelaksanaan Inspektorat Berkala, pertama, ia mengingatkan agar seluruh Aparatur Daerah mendukung Pemeriksaan Berkala dengan memberikan akses terhadap data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksaan. Kerja sama ini diharapkan menghasilkan kesimpulan yang lengkap, menyeluruh, dan objektif.
Kedua, Maskur mengharapkan agar temuan yang berulang setiap tahun tidak terjadi lagi pada pemeriksaan kali ini. Temuan yang sama setiap tahun menunjukkan kurangnya komitmen dan kemauan Perangkat Daerah untuk memperbaiki kesalahan yang sama. Ketiga, ia menegaskan agar Kepala Perangkat Daerah tidak menunjuk pejabat yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada Tim Pemeriksaan, karena hal ini dapat menghambat proses pemeriksaan.
Maskur juga menggarisbawahi pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk memastikan temuan segera ditindaklanjuti sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Kepatuhan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh APIP sangat penting untuk memastikan perbaikan dan penyelesaian temuan.
Ia menutup sambutannya dengan meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah guna meningkatkan kinerja di bidang tersebut. Selain itu, ia menghimbau kepada Inspektur Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di sektor-sektor utama untuk melakukan monitoring dan melaporkan perkembangan secara berkala kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian