website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Mantan Pejabat Diskanla Kobar Mangkir dari Panggilan Jaksa dengan Dalih Tidak Sehat

Kejari Kotawaringin Barat usai menggeledah Diskanla Kotawaringin Barat. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tersangka berinisial RS, mantan pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kotawaringin Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah absen dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar.

Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Pabrik Tepung Ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Johny Artinus Zebua, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yushar, mengungkapkan bahwa RS dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat, 21 Februari 2025. Namun, tersangka tidak hadir dengan alasan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Melalui kuasa hukumnya, RS mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap tersangka belum dapat dilakukan,” ujar Yushar, Sabtu (22/2).

Pasang Iklan

Dalam surat yang disampaikan oleh pengacara RS, Tonny Pandiangan, disebutkan bahwa kliennya membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan kesehatan. Selain itu, tersangka juga ingin menyelesaikan beberapa urusan pekerjaan serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum memenuhi panggilan kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kejari Kobar akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua, yang dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari 2025. Penyidik berharap RS dapat hadir tanpa alasan lain yang menghambat jalannya proses hukum.

“Jika pada pemanggilan berikutnya tersangka masih tidak hadir tanpa alasan yang sah, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum dengan tindakan tegas, termasuk upaya paksa,” tegas Yushar.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan