INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Stadion Mini Universitas Palangka Raya, pada Minggu, 17 Juli 2022 itu memang sudah selesai. Namun ada suatu hal lain yang perlu menjadi sorotan. Salah satu Mahasiswa UPR yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan adanya hal yang dianggap tidak seharusnya terjadi di kampus.
Menurutnya bahwa Kegiatan KKN Kebangsaan yang dilaksanakan di Universitas Palangka Raya ini sangat bagus dan harus diapresiasi, karena dapat membanggakan bagi kampus yaitu UPR.
“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 Tahun 2022 di UPR,” katanya.
Kemudian ia melanjutkan komentarnya terkait petinggi partai yang masuk ke dalam kampus, menurutnya seharusnya itu tidak terjadi.
“Sangat disayangkan memang apabila parpol masuk ke kampus dan ikut ke dalam kegiatan kampus. Padahal kita mengetahui bersama seperti yang ada pada peraturan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/DIKTI/KEP/2002, yang mana dalam isinya melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan partai politik membuka sekretariat dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus. Sementara dalam kegiatan ini dipandu oleh salah satu sekjen parpol,” jelasnya.
“Harusnya hal ini tidak terjadi karena kampus merupakan ruang yang tidak boleh dimasuki oleh partai politik, baik dalam bentuk apapun. Termasuk bahkan sebagai pemateri, kan masih banyak di negeri ini yang memiliki kapasitas untuk mengisi materi tersebut dan tidak harus datang dari orang partai politik,” sambungnya
Di sisi lain, ia berharap untuk KKN Kebangsaan ini berjalan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. “Semoga juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mahasiswa,” tutupnya.
Editor: Andrian