
INTIMNEWS, PULANG PISAU – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Palangka Raya (UPR) Kelompok 102 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir menggelar kegiatan “Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Obat-Obatan terlarang” kepada puluhan siswa-siswi SMA.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di SMAS PGRI Pulang Pisau, beberapa waktu lalu untuk memahamkan dan mengingatkan para pelajar SMA tentang bahaya dari Narkoba.
Ketua Kelompok 102, Januarlin Sirait menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui Narkoba atau Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya merupakan salah satu jenis obat-obatan terlarang dan berbahaya apabila disalahgunakan.
“Kami melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya daripada penyalgunaan Narkoba ini kepada para pelajar agar dapat menghindari karena sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda,” kata Januarlin, Jumat 11 Agustus 2023.
Ia melanjutkan bahwa pihaknga mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obat terlarang ini yang di ikuti oleh seluruh siswa/siswi SMAS PGRI Pulang Pisau.
“Kami berharap tentu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pelajar agar dapat menghindari bahaya narkoba,” jelasnya
Ia juga mengajak kepada semua pihak bukan cuma dari pelajar tetapi juga guru dan orang tua juga memiliki peran dalam pencegahan akibat penyalagunaan narkoba.
“Siapapun memiliki peran untuk sama-sama memerangi narkoba dan harus bersama berkomitmen mencegah narkoba,” pungkasnya
Dalam kegiatan sosialisai ini Kelompok 102 KKN UPR bekerjasama dengan pihak Polsek dan pemerintah setempat untuk menyukseskan kegiatan ini.
Editor: Andrian