INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Salah satu aspek di Belu yang turut dibenahi adalah optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk menampung semua aspirasi masyarakat terutama dalam merespon tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Belu meluncurkan hotline pengaduan masyarakat.
“Intinya, pemerintah membuka ruang untuk menerima masukan, kritik dan saran terkait penyelengaraan layanan publik di Kabupaten Belu. Admin hotline ini siap menerima aduan masyarakat,” kata Kadis Kominfo Belu Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, Rabu 14 Juli 2021.
Ia menjelaskan, setelah diverifikasi, akan diteruskan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Dalam waktu 1×24 jam diharapkan pimpinan OPD terkait memberikan respon yang akan disampaikan kembali oleh admin kepada pelapor.
Dirinya berharap, seluruuh masyarakat Kabupaten Belu atau siapapun yang mengalami masalah dalam pelayanan publik bisa memanfaatkan layanan ini.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan saluran ini sebagai upaya perbaikan layanan publik Pemkab Belu, dan tidak menggunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab atau untuk hal-hal yang sifatnya iseng” ungkap Jap, sapaan akrab pria yang juga adalah Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu ini.
Berdasarkan tembusan yang diterima oleh redaksi, terdapat 5 point dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati Belu, yaitu:
1. Pimpinan OPD wajib memberikan tanggapan, penjelasan dan tindak lanjut sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
2. Tanggapan pimpinan OPD akan diteruskan kepada masyarakat melalui admin hotline.
3. Tanggapan dan jawaban pimpinan OPD akan dikompilasi pada hari berikutnya.
4. Para camat agar meneruskan nomor telepon ini 0822-5339-2787 kepada para kepala desa dan lurah untuk diteruskan kepada masyarakat
5. Lampiran alur proses.
Kepada awak media, Bupati Belu mengatakan, langkah itu dilakukan dengan harapan pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik.
“Ya benar, semoga bisa digunakan masyarakat untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.