INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Maraknya pengemis dengan modus mengamen yang melibatkan anak-anak di Kota Sampit, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
Ketua LSM Lantera Kartini Forisni Aprilista mengungkapkan keprihatinannya melihat anak di bawah usia bekerja menjadi pengamen. Jika diduga bocah-bocah tersebut merupakan korban eksploitasi (anak yang dipaksa bekerja), maka jelas melanggar dan sudah masuk dalam ranah pidana.
“Akhir – akhir ini memang terlihat makin banyak aja ya. Nah kita gak tahu apakah ini atas kemauan sendiri atau anak anak ini merupakan korban eksploitasi anak. Kalau ini yang terjadi maka sudah sangat melanggar hak anak anak tersebut,” ujarnya, Jumat 28 Januari 2022.
Dalam mengatasi permasalahan ini peran dari Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait seperti Dinsos, Satpol PP dan juga Dinas P3AP2KB, harus bertindak cepat mengatasi dan menyelamatkan anak-anak tersebut.
“Jika memang anak-anak ini dieksploitasi, maka ini sudah masuk ke ranah hukum dan pelaku bisa dipidana. Tapi hal ini bisa dilakukan jika Dinas terkait bisa saling bersinergi dan berkomitmen untuk benar benar mengatasi hal tersebut,” katanya.
“Sebenarnya masyarakat bisa ajukan laporan ke Satpol pp untuk menindak pelaku ini. Tentunya mungkin bekerja sama dengan unit PPA Polres Kotim,” tutupnya.
Sebelumnya, tiga bulan belakangan ini kehadiran anak jalanan serta gelandangan dan pengemis mulai masif di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, dengan modus beragam macam.
Ada yang berkeliling membawa proposal dengan alasan membangun masjid, ada yang meminta sumbangan untuk pesantren, dan ada pula yang menjadi pengamen di perempatan lampu merah.
Ironisnya lagi, mereka yang melakukan pekerjaan itu adalah anak-anak yang diduga dikendalikan oleh oknum yang sengaja mengendalikan bocah malang tersebut.
Editor: Andrian