INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan kepada Partai Politik tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng menyerahkan LHP melalui Pemkab Lamandau sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diperiksa.
Penyerahan (LHP) ini diselenggarakan di aula Setda Kabupaten Lamandau, serta dihadiri langsung oleh perwakilan BPK Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kaban Kesbangpol, dan perwakilan Partai Politik di Kabupaten Lamandau, rabu (13/04).
“Atas nama Pemkab Lamandau, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Lamandau, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap pelaporan pertanggungjawaban laporan,” ucap Sekretaris Daerah, M Irwansyah.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian