
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menuju satu tahun hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Kirap Pemilu tahun 2024, Selasa 14 Februari 2023.
Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan menjelaskan bahwa UU no 7 tahun 2017 mengamanatkan Pemilu dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan beberapa upaya untuk melibatkan pastisipasi masyarakat dalam rangkaian Pemilu.
Kirab Pemilu, jelasnya menjadi bagian dari sosialisasi untuk masyarakat. Dengan mengangkat tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”, Kirab dilaksanakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Tujuannya untuk mengenalkan Partai Politik peserta Pemilu 2024 seluas-luasnya kepada masyarakat, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilu 2024, serta meningkatkan partisipasi masyarakat yang ditandai dengan partisipasi pemilih,” jelas Cahyo.
Kirab Pemilu ini dimulai dari tanggal 14 Februari 2023 yang dimulai dari 7 (Tujuh) lokasi, yakni Banda Aceh, Riau, Pontianak, Bulungan, Morotai, Kupang, dan Jayapura. Kirab ini akan selesai di Jakarta pada tanggal 25 November 2023. Sementara total Satker Kabupaten/Kota yang akan dilewati Kirab Pemilu 2024 sebanyak 305.
Editor: Andrian