INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Ardiansyah mengaku prihatin kepada ribuan orang tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim yang tidak lulus evaluasi.
“Kami prihatin dengan para tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. Ada sekitar 1.041 orang itu bukan jumlah yang sedikit. Pemerintah harus menyalurkan mereka ke Perusahaan Besar Swasta (PBS),” kata Ardiansyah, Jumat, 1 Juli 2022.
Menurutnya, para tenaga kontrak itu tidak sedikit yang mempunyai kompetensi keahlian dan pengalaman. Karena banyak dari mereka yang telah melakoni pekerjaannya selama puluhan tahun.
Atas dasar itulah menurutnya Pemerintah setempat dapat menyalurkan mereka ke perusahaan. Agar nantinya tidak terjadi peningkatan angka pengangguran.
“Karena mereka sudah bertahun-tahun mengabdi kepada daerah. Mereka juga sudah profesionel, alangkah tidak elok bagi yang berpengalaman tidak lulus. Mudahan saja pemerintah daerah bisa memfasilitasi dan memberikan rekomendasi di lain tempat,” bebernya.
Karena menurutnya, Kotim dikelilingi perusahan kelapa sawit. Tentunya para tenaga kontrak yang merupakan putra daerah bisa disalurkan ke perusahaan sekitar.
Editor: Andrian