INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Sampit terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yakni koordinasi bersama RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kotawaringin Barat.
Koordinasi itu dilakukan dalam rangka penerapan sistem antrean online di rumah sakit tersebut. Selain itu koordinasi itu bertujuan untuk terus meningkatkan kecepatan layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Rumah Sakit.
Koordinasi tingkat manajemen itu dihadiri langsung oleh direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Facruddin, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Toto Iskandar, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Era Ajar Siswadika serta staf IT BPJS Kesehatan dan juga rumah sakit.
“RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit type B di wilayah BPJS Kesehatan cabang Sampit, yang juga menjadi pusat rujukan untuk kabupaten-kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, seperti Kabupaten Lamandau dan juga Kabupaten Sukamara,” jelasnya.
“Hal ini dikarena memang secara geografis lebih dekat dan juga peralatan tentunya lebih lengkap, sehingga kunjungannya juga setiap hari tidak kurang dari 100 peserta yang melakukan pengobatan rawat jalan, belum lagi ditambah dengan kasus rawat inap dan juga UGD,” lanjut Era, Rabu 3 Maret 2021.
Dirinya menambahkan, kunjungan rumah sakit yang terus meningkat setiap harinya menjadi tantangan untuk untuk memberikan kecepatan layanan pendaftaran melalui sistem antrean online.
Diharapkan dengan akan diterapkannya antrean online peserta tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit Sultan Imanuddin karena peserta bisa memperkirakan sendiri kapan peserta akan dilayani diloket pendaftaran dan juga tentunya akan mempercepat dan juga mengurangi peserta yang terlalu banyak menunggu antrean.
Sementara itu, Facruddin berkomitmen mendukung penerapan sistem antrean online BPJS Kesehatan. Facruddin juga menyampaikan rumah sakit juga sebenarnya telah mempunyai sistem antrean online sendiri yang bisa digunakan untuk mempercepat layanan tetapi memang butuh penyempurnaan lagi apabila akan disambungkan dengan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.
“Sambil menyiapkan sarana dan berproses diharapkan pada semester I tahun 2021, antrean online di rumah sakit yang terintegrasi dengan Mobile JKN bisa segera direalisasikan, karena selain sistem tentunya kesepakatan bersama dengan tenaga medis juga diperlukan untuk pengaturan jadwal di poli klinik sehingga sistem yang berjalan benar-benar bagus dan bermanfaat untuk semua,” tutupnya. (*)