INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Untuk terus membuka akses pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan bekerjasama dengan RS Citra Husada Pangkalan Bun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona JMS mengungkapkan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RS Citra Husada Pangkalan Bun ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada peserta program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, yang berlaku mulai tanggal 1 Maret 2021.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS ini semakin meningkat, khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sampit. Mengingat RS Citra Husada Pangkalan Bun adalah satu-satunya rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sampit,” kata Adrielona.
Dia berharap dengan adanya rumah sakit swasta yang bekerjasama ini akan membangkitkan semangat kompetisi rumah sakit-rumah sakit yang ada untuk terus memberikan layanan terbaik kepada peserta program JKN-KIS.
Adrielona juga menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu membuka akses dengan pihak rumah sakit-rumah sakit swasta yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya akan ada mekanisme yang harus dijalankan seperti proses kredensialing atau penilaian untuk memantau terpenuhinya standar yang telah ditetapkan bagi rumah sakit yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu Direktur RS Citra Husada Pangkalan Bun Muhtar Dwi Effendi menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta program JKN-KIS.
Dengan adanya kerjasama yang dijalankan masyarakat Kotawaringin Barat dan sekitarnya, kini telah mempunyai pilihan pengobatan tingkat lanjutan selain ke rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Untuk perawat rawat jalan sendiri kita membuka beberapa poliklinik seperti, poli penyakit dalam, poli bedah, poli anak, poli kandungan, poli paru, poli THT dan radiologi. Selain itu, kita juga menerima peserta yang membutuhkan rawat inap, serta kasus gawat darurat sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan oleh peserta,” demikiannya. (*)