INTIMNEWS.COM,MELAWI – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyampaikan bahwa Pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) diharamkan minum alkohol. Hal tersebut disampaikannya pada saat memberikan sambutan pada Pembukaan Pekan Gawai Dayak ke XVI Kabupaten Melawi di Stadion Raden Temenggung Setya Pahlawan, Sabtu (11/5).
“Pak Kapolres, TBBR itu diharamkan minum alkohol, makanya organisasi ini harus kita bina. Semakin banyak anggota TBBR maka semakin banyak yang pantang minum alkohol,”terangnya.
Menurut Lasarus, semakin banyak yang pantang minum alkohol itu menjadi baik, karena sebagian orang alkohol ini bisa menjadi masalah.
“Buat saya sendiri alkohol tidak masalah, kalau saya habis minum alkohol pusing sedikit saya tidur tapi sebagian orang habis minum alkohol pusing ajak orang berkelahi itu yang tidak boleh, dimana minumnya satu botol mabuknya satu dus itu yang tidak betul,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tokoh Dayak Kalbar ini juga berpesan kepada pihak keamanan, kalau ada yang membuat rusuh di acara tersebut untuk dikasih adat seberat-beratnya.
“Kalau ada yang bikin rusuh kasih adat seberat-beratnya biar Ia jera. Mari kita tunjukan motto kita hari ini Dayak Bermartabat, Dayak Hebat. Orang yang punya martabat itu adalah orang-orang terhormat. Kalau merusak gawai ini dengan keributan, dia bukan termasuk orang berkategori bermartabat, itu adalah orang yang tidak beradat jadi wajib dihukum adat seberat-beratnya,” tuturnya.
Diketahui, dilansir dari Wikipedia TBBR atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas) adat dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya.
Editor : Maulana Kawit