INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melakukan razia pada blok hunian perempuan. Razia ini untuk mendeteksi dini berbagai pelanggaran oleh warga binaan.
Purwantoko, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit menjelaskan, sasaran penggeledahan kali ini dilakukan pada penghuni serta kamar hunian blok perempuan. Razia melibatkan 9 orang pegawai termasuk petugas wanita.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas, M Lirpan menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan jajaran kamtib, kesatuan pengamanan dan staf administrasi.
“Dari hasil penggeledahan ini ditemukannya 1 handphone, 3 terminal kabel, 1 sendok stenlees dan seutas tali, yang selanjutnya barang tersebut kami amankan untuk didata serta dilakukan pendalaman akan kepemelikan barang tersebut,” ungkapnya, Senin 25 Januari 2021
Di samping itu, Agung Supriyanto selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sampit memberikan apresiasi atas terus terjalinnya sinergitas antara semua pegawai. Ia memerintahkan untuk terus melakukan deteksi dini termasuk penggeledahan badan barang di blok hunian.
“Hal itu bertujuan untuk agar tidak ada kepemilikan benda terlarang yang dimiliki oleh narapidana ataupun tahanan di Lapas Sampit,” katanya. (jimmy)