
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan berbagai upaya deteksi dini, seperti penggunaan Handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di tempat tersebut.
Lapas Sampit juga telah membentuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) yang beranggotakan pegawai semua bidang tugas. Tim ini bertugas melakukan berbagai upaya sosialisasi aturan, deteksi dini dan pencegahan masuk atau keluarnya barang-barang terlarang termasuk narkoba.
Purwantoko Ketua Tim Satopspatnal mengatakan bahwa berbagai cara telah ditempuh pihaknya untuk memerangi narkoba. Salah satu diantaranya dengan dilaksanakannya tes urine secara mendadak kepada sembilan belas pegawai. Bahkan Kalapas Sampit juga mengikuti kegiatan tes urine tersebut. Kamis, Kamis, 2 November 2021
“Dari total sembilan belas orang pegawai Lapas Sampit setelah dilakukan tes urine diketahui bahwa hasilnya adalah negatif. Yaitu terindikasi mengkonsumsi narkoba,” bebernya. Jum’at, 3 November 2021.
Kegiatan tes urine itu menurut Purwantoko sengaja dilakukan mendadak agar dapat mengetahui secara pasti dan perkembangan terkini ada atau tidaknya pegawai yang mengkonsumsi narkoba.
“Tes urine juga akan terus kami lakukan baik secara rutin maupun insidentiil kepada seluruh pegawai maupun kepada para WBP,” tuturnya
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto memberikan apresiasinya atas kinerja Tim Satopspatnal dan seluruh pegawai yang tetap berkomitmen. Serta terus melakukan berbagai upaya deteksi dini pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas Sampit. Baik melalui sosialisasi baik kepada pegawai maupun WBP, tes urine baik kepada pegawai maupun WBP, razia terhadap barang badan maupun barang bawaan pegawai/tamu, barang titipan, keluar masuknya kendaraan serta razia dikamar hunian dan lingkungan sekitar blok hunian. Baik diselenggarakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan instansi terkait.
“Saya selaku Kalapas akan selalu memantau sekaligus akan selalu mengikuti kegiatan tes urine seperti ini. Semua harus kita mulai dari kesadaran diri sendiri dan semangat bersama untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan ada satupun pegawai Lapas Sampit yang mengkonsumsi mengedarkan/memfasilitasi masuknya narkoba” tegas Agung
Dirinya memerintahkan kepada Tim Satopspatnal dan seluruh pegawai untuk melakukan deteksi dini, perangi narkoba dan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Menurutnya hal itulah yang menjadi kunci Pemasyarakatan Maju seperti yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.