
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) didominasi tahanan kasus narkoba. Jumlahnya hampir mencapai 1000 orang.
“Dari 811 warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa tahanan di sini, terdapat sebanyak 723 narapidana dan sisanya 88 orang masih belum berstatus narapidana karena masih dalam proses peradilan atau belum mendapatkan putusan peradilan,” beber Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, Senin 6 Februari 2023.
Menurutnya dari jumlah 723 narapidana diantaranya 676 laki laki dan 47 perempuan. Sementara itu 88 orang yang belum berstatus narapidana diantaranya 85 laki laki dan 3 perempuan.
“Dari 723 narapidana yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Sampit kasus yang mendominasi adalah kasus narkoba yakni sebanyak 579 narapidana kasus narkoba. Begitu juga tahanan wanita yang saat mendominasi adalah narkoba,” ungkap Kalapas.
Dari beberapa tahanan yang masuk dalam Lapas Kelas IIB Sampit rata-rata yang mendominasi adalah para narapidana kasus narkoba yang memang lagi marak di Kotim khususnya di Kota Sampit. (**)
Editor: Irga Fachreza