website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Lapas Pangkalan Bun Musnahkan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Proses pemusnahan barang terlarang di Lapas Pangkalan Bun. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Sebagai langkah nyata, Kepala Lapas Herry Muhamad Ramdan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 1014 Pangkalan Bun, Polres Kotawaringin Barat, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, Rabu (6/7).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bertempat di halaman Lapas, pemusnahan barang terlarang ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Pasang Iklan

Berbagai barang yang disita dari kamar hunian WBP dimusnahkan, di antaranya handphone, charger, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas.

Kalapas Herry Muhamad Ramdan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M berjalan dengan aman dan tertib.

“Barang-barang ini merupakan hasil razia rutin dan insidentil yang kami lakukan bersama APH di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan demi memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian WBP.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan terus melakukan razia guna mencegah potensi gangguan keamanan, terutama selama Ramadan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi WBP dan petugas.

Pasang Iklan

“Kami akan terus bersinergi dengan APH serta melakukan pembinaan kepada WBP agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Pangkalan Bun berharap dapat semakin mempersempit celah peredaran barang terlarang dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari Halinar.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan