INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali menggelar razia di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Minggu 20 Oktober 2024 malam.
Selain itu, Razia ini dilaksanakan juga mendukung program Zero Halinar atau untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Sampit.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sampit, Tamrin Simamora, melibatkan petugas yang memeriksa setiap kamar hunian secara menyeluruh.
Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam keterangannya, Tamrin Simamora menyatakan bahwa razia ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang yang melanggar aturan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Deteksi dini seperti ini dapat membantu mencegah gangguan yang lebih besar serta menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.
Dijelaskan, hasil razia menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang berhasil ditemukan, termasuk 3 (tiga) buah handphone, 6 (enam) buah stop kontak atau kabel rakitan, 5 (lima) buah charger, dan 3 (tiga) buah earphone.
Barang-barang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti komunikasi tanpa pengawasan dan penggunaan listrik yang tidak aman. Semua barang tersebut diamankan oleh petugas untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menekankan pentingnya razia rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari . Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia secara berkala,” jelas Meldy.
Selain menjaga keamanan, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin Warga Binaan. Lapas Sampit berkomitmen untuk terus membina seluruh WBP agar siap bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik setelah masa pidana selesai.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah progresif Lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi pembinaan WBP,” pungkasnya.