INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Sekda Murung Raya (Mura), Hermon melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional. Yakni pejabat teknik tata bangunan dan perumahan ahli pertama serta jabatan fungsional teknik jalan dan jembatan ahli pertama Dinas PUPR setempat, Rabu 31 Maret 2021.
Tujuan pelantikan ini, selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara. Selain itu, sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan sebagai tindak lanjut dari persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selebihnya pelaksanaan keputusan Bupati Murung Raya, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional teknik tata bangunan dan perumahan ahli pertama, teknik jalan dan jembatan ahli pertama melalui penyesuaian/inpassing.
Saat ini gaung reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi dipelopori Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Di mana tujuan terakhirnya yakni untuk ASN hanya akan tersisa dua eselon jabatan yakni eselon I dan eselon II.
Dalam proses menuju hal tersebut, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mura, Hermon meminta keberadaan jabatan struktural dan fungsional ini untuk saling melengkapi, sesuai peran dan tugas masing-masing. Tentunya mempunyai visi yang sama-sama yakni, agar pemerintahan di Kabupaten Mura dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kepada dua pejabat fungsional yang dilantik, sekali lagi saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, mari tunjukan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya. (Saleh)