
INTIMNEWS.COM – Dalam Rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mempersembahkan memberikan Penghargaan membuat dan memperpanjang SIM A dan SIM C secara gratis.
AKP Salahiddin Kasatlantas Polres Kobar saat diwawancarai, Senin 22 Juni 2020 mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada masyarakat Kobar yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Kepada masyarakat yang merasa lahir pada tanggal 1 Juli dipersilahkan untuk ke kantor satlantas Kobar, dan akan diberikan penghargaan, karena pada tanggal 1 Juli pertepatan dengan Hari Bhayangkara yang ke-74,” ucap AKP Salahiddin.
Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 22 Juni 2020 sampai tanggal 1 Juli 2020, dan pihak Satlantas Polres Kobar bekerja sama dengan pihak sponsor yang akan mendukung program ini.
“Persyaratan yang harus dipenuhi kepada masyarakat yang ingin membuat SIM yaitu, harus memiliki E-KTP dan sudah berumur 17 tahun, dan bagi yang ingin memperpanjang SIM A ataupun SIM C persyaratannya cukup membawa membawa KTP dan SIM yang lama, tentunya nanti akan ada pemeriksaan kesehatan nya,” jelas AKP Salahiddin.
AKP Salahiddin juga menambahkan, untuk Pendaftaran saat ini belum ada batasan dan satlantas polres Kobar mengutamakan warga yang lahir di Kotawaringin barat.
(Risa)