INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kebakaran melanda area perkebunan kelapa sawit milik PT Rafi Kamajaya Abadi di wilayah Dusun Tempurau, Desa Baru Buil Kecamatan Belimbing, Minggu (16/4) malam. Polres Melawi pun ikut turun membantu memadamkan api dengan menurunkan watercanon.
Api yang membara menghanguskan lokasi kebun yang telah ditanami sawit produktif. Pemadaman area lahan menggunakan alat berat, watercanon Polres Melawi serta alat Damkar dari perusahaan.
“Lebih dari dua jam kami berjibaku memadamkan kobaran api,” ujar Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i.
Area kebakaran merupakan lahan produktif yang sudah ditanami sawit usia sekitar 8 tahun, sekitar 15 Km dari jalan Nanga Pinoh Sintang dengan luasan sekitar 1,8 hektare. Kapolres menegaskan jajarannya akan melakukan penyelidikan terkait kejadian Karhutla di area perusahaan ini.
“Atas kebakaran yang terjadi Polres Melawi akan melakukan penyelidikan bersama tim Inafis,” terangnya.
AKBP Syafi’i menjelaskan, pada Minggu pukul 18.39 WIB, Polres menerima informasi dari pihak PT RKA terkait kebakaran lahan. Kemudian Polres Melawi bertindak cepat dan mempersiapkan personel serta peralatan pendukung menuju lokasi lahan yang terbakar.
“Usai konsolidasi seluruh personel dan pihak PT RKA mulai melakukan pemadaman api dengan menggunakan watercanon, alat berat, dan mesin robin berjibaku memadamkan api,” paparnya.
Setelah lebih dari dua jam dengan usaha bersama, api dapat dipadamkan. Namun kerugian yang dialami pihak PT RKA belum dapat ditaksir.
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan dengan cepat berkat kesiap siagaan personel Polres Melawi dan informasi yang cepat dari masyarakat,kebakaran hutan dan lahan dapat teratasi dengan baik,” katanya.
Kebakaran dalam area kebun PT RKA sendiri bukan yang pertama terjadi. Beberapa tahun lalu, kebakaran melalap ribuan hektare area perkebunan PT RKA yang membuat perusahaan ini didenda hingga ratusan miliar oleh KLHK. (**)
Editor: Irga Fachreza