INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi I dan IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan kerja di Bandar Udara (Bandara) H Asan, Sampit, belum lama ini. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka peningkatan bandara termasuk perluasan lintasannya.
Dalam kunjungan kerja tersebut Anggota DPRD Kotim menemukan sejumlah masalah di Bandara H Asan Sampit. Salah satunya adalah soal sengketa dan ganti rugi lahan yang hingga saat ini belum selesai.
“Ternyata bahwa Bandara H Asan Sampit ini, masih banyak menyimpan banyak permasalahan panjang yang belum tuntas hingga saat ini, yaitu belum tuntasnya pembebasan lahan masyarakat di dalam bandara itu sendiri. Ternyata kemajuan Kotim ini terlihat hanya diproyek-proyek multiyears saja, yang terkesan wah,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim Lumban Gaol SP.
Selain itu dia juga menekankan, objek vital seperti bandara yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat, demi keamanan penerbangan itu semestinya harus benar-benar diperhatikan dan menjadi prioritas. namun miris menurutnya sampai sejauh ini pengembangan bandara tersebut terkendala sengketa dengan masyarakat akibat lambannya penyelesaian.
“Ini menjadi persoalan yang krusial, tidak tau sampai kapan hal ini tetap berlangsung, sepuluh tahun memerintah dan akan mewariskan kepemerintahan selanjutnya saya miris akan hal ini,” katanya.
Lumban Gaol juga mengharapkan agar program pengembangan bandara tersebut agar nantinya baik dari segi keamanan, dan lintasan penerbangan bisa segera ditindaklanjuti terutama menyangkut sengketa dengan ganti rugi lahan masyarakat.
“Bagaimana daerah ini akan maju kalau sekelas bandara yang memang merupakan pintu dalam rangka meningkatkan kemajuan itu sendiri tidak mendapat perhatian khusus. Tentunya kalau bisa dikembangkan maskapai yang besar sejenis Airbus bisa masuk ke Kotim ini,” tutupnya. ( Adrianus )