website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Lagi, Pasien Covid-19 Lolos ke Pangkalan Bun Lewat Jalur Laut

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Belum hilang dari ingatan adanya pasien Covid-19 yang lolos hingga ke Pangkalan Bun, Kabipaten Kotawaringn Barat dengan menggunakan pesawat Citylink, kini hal tersebut terjadi lagi.

Namun kali ini pasien yang dinyatakan Positif Covid-19 tersebut tidak menggunakan pesawat udara melainkan dari jalur laut. Hal tersebut ditemukan saat  88 penumpang Kapal Jurusan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Panglima Utar Kumai dilakukan pemeriksaan sebelum turun dari kapal.

Alhasil, sala seorang penumpang kapal diketahui membawa surat hasil tes Covid-19 dengan keterangan positif Covid-19 yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penumpang tersebut langsung dipulangkan ke daerah asal keberangkatan oleh Satgas Covid-19 Kobar.

Pasang Iklan

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Alisyahbana kepada intimnews.com, Selasa 1 Juni 2021.

Dia menjelaskan konologisnya, berdasarkan kegiatan Yustisi Satgas Covid-19 kemarin pada Senin, 31 Mei 2021 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, telah kedatangan KM milik Dharma Lautan Utama (DLu) dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa penumpang 88 orang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan KKP Pelabuan Kumai, terdapat satu orang dengan hasil RT-PCR Positif Covid-19.

Selanjutnya kata Alisyahbana penumpang yang positif tersebut beserta dua orang keluarganya tidak diperbolehkan turun dari kapal.

“Jadi satu penumpang ini ketauan bawa surat keterangan dengan hasil Positif Covid-19 saat di atas kapal. Untuk jumlah yang dipulangkan ada tiga orang, yaitu suami istri dan anak, karena satu orang hasil RT-PCR nya sudah dinyatakan positif Covid-19,” kata Tengku Alisyahbana.

Kemudian, lanjut Ali Sayahbana, Satgas Covid-19 membuat surat kepada manajemen DLU, bahwa sesuai edaran Gubernur Kalteng, bahwa setiap orang datang ke Kalteng wajib menunjukkan hasil PCR Negatif Covid-19 selama 3×24 jam.

Pasang Iklan

Apabila dinyatakan positif atau tidak membawa dokumen apapun terkait dengan pelaku perjalanan kebijakan, maka secara tegas Satgas Covid-19 Kobar akan mengembalikan penumpang tersebut ke daerah asal.

“Kami berkoordinasi dengan KKP dan DLU Kumai bahwa pasien positif ini dikembalikan ke daerah asal, dan tadi malam sekitar Pujuk 01.00 WIB sudah diberangkatkan ke pelabuhan asal,” jelas Alisyahbana.

Adapun bagi 58 penumpang kapal lainnya, tetap diizinkan turun dan menuju daerah asal, dengan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 5 hari.

“Penumpang yang lain hasil pengecekan semua bawa RT-PCR dengan keterangan negatif Covid-19. Sehingga sesuai SOP nya mereka wajib karantina mandiri,” jelasnya.

“Kami imbau kepada masyarakat yang mau datang ke Pangkalan Bun atau Kobar kiranya harus mentaati edaran yang sudah kami sampaikan ke agen – agen kapal, terkait dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan keterangan negatif,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap agar semua operator dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dimasa pandemi ini sesuai dengan edaran Gubernur wajib RT-PCR. (Yus)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan