INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Berdasarkan surat Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Mutu Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSIKLH, KLHK) bernomor S.389/PSIKLH/PTIPLML/SET.1.1/B/04/2024, Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan sebagai laboratorium prioritas nasional.
Laboratorium ini akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan yang diberikan oleh PSIKLH-KLHK, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi laboratorium lingkungan dalam rangka mencapai akreditasi.
“Pada tahun 2024, baru 12 laboratorium lingkungan daerah yang ditetapkan sebagai laboratorium prioritas nasional yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua di antaranya berada di Kalimantan Tengah, yakni laboratorium lingkungan yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan satu laboratorium yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kapuas,” kata Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Ia memaparkan berbagai upaya yang dilakukan untuk menjadikan Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah sebagai laboratorium terakreditasi yang dilengkapi dengan sumber daya dan pelatihan KLHK yang lengkap. Ia berharap, target tersebut dapat segera terwujud.
“Akreditasi ini akan menjadi jaminan kolektif untuk menumbuhkan kepercayaan pelanggan, baik dari badan usaha maupun instansi pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, laboratorium lingkungan ini akan terus diupayakan agar berperan signifikan dalam penyediaan informasi kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian