INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan tim SKW II melakukan giat serah terima satu ekor kucing hutan. Kucing hutan itu diserahkan warga Desa Katimka Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Menurut Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah bahwa warga yang menyerahkan kucing hutan itu bernama Sugiarto. Pada saat diserahkan kucing hutan itu dalam keadaan baik dan sehat.
“Pada hari Rabu kemarin, warga desa Kartika Bakti berhasil memerangkap satu ekor kucing hutan. Ternyata hewan dilindungi itu sudah menyerang dan memakan ayam peliharaan milik warga,” ungkap Muriansyah, Jumat, 28 Januari 2022
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa kucing hutan itu sudah memakan dan menyerang 15 ayam peliharaan warga. Karena mengetahui kalo kucing hutan dilindungi UU RI, Sugiarto lantas melaporkan penangkapan kucing hutan tersebut ke call center BKSDA Kalteng dan diteruskan ke pos Sampit.
“Pos Sampit menghubungi pelapor guna memastikan laporan tersebut. Keterangan Sugiarto, Kucing berhasil di perangkap orang tuanya sekitar tiga hari yang lalu,” bebernya.
Setelah mendapat keterangan dari Sugiarto, petugas BKSDA Pos Sampit melaporkan hal tersebut kepada pimpinan di Pangkalan Bun. Petugas pun berjanji kepada pelapor akan mengambil kucing hutan tersebut hari Jum’at. Petugas juga memberikan arahan pada pelapor untuk merawat kucing itu dan memberikan arahan terkait perlakuan sementara kucing hutan di dalam kandang.
Direncanakan, kucing hutan itu akan langsung dibawa ke kantor SKW II di Pangkalan Bun. Namun, Saat ini posisi tim masih di Kuala Pembuang.
Editor: Andrian