INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan teguran kepada pihak operator dan kapal yang bersandar di dermaga Pertamina.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut tumpahnya Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sungai Mentaya.
Kepala Seksi (Kasi) keselamatan berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sampit, Baslan Damang mengatakan bahwa pihaknya akan berikan surat teguran kepada pihak operator dan kapal tersebut.
“Saat ini kita masih dalam tahap pemanggilan dan memintai keterangan terhadap pihak kapal. Selain itu, peninjauan lokasi juga dilakukan, guna mengarahkan pihak Pertamina dalam penanggulangan tumpahan BBM tersebut. Informasi selanjutnya akan dikabarkan kembali,” ungkap Baslan, Rabu 17 Februari 2021
Tumpahnya BBM ke sungai mentaya terjadi pada Selasa 16 Februari lalu sekitar pukul 7.00 WIB pagi. Diduga akibat kelalaian ABK yang memindahkan BBM dari tangki utama ke tangki harian. (*)