INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah menemukan sejumlah data ganda anggota partai peserta pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah, Rabu 31 Agustus 2022.
Menurut Siti Fathona, munculnya data ganda anggota tersebut saat proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta partai. Dia mengatakan, pihaknya kemudian meminta kepada parpol untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Proses verifikasi sudah selesai kami laksanakan di tingkat KPU Kotim, saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari parpol untuk menperbaikin data keanggotaannya sampai 3 September nanti,” kata Siti Fathonah.
Siti Fathona mengatakan, terkait berapa jumlah keanggotaan ganda, pihaknya masih belum menyampaikan secara jelas. Dia juga meminta kepada parpol untuk lebih aktif mengecek di sistem informasi partai politik (Sipol).
”Ada. Kalau untuk jumlah belum ada rekapanya. Tatapi parpol harus juga aktif mengecek Sipol untuk menindaklanjuti kalau ada masalah,” lanjutnya.
Siti Fathona menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol, mulai tanggal 16 Agustus hingga 6 September 2022. Hasil verifikasi ini, kata dia, akan ditindaklanjuti parpol untuk mengecek apakah ada dugaan keanggotaan ganda atau ada yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan atau tidak.
“KPU tetap melakukan pengecekan satu per satu apakah data belum memenuhi syarat sudah ditindaklanjuti atau belum, akan dilakukan klarifikasi terhadap parpol pada 4-5 September 2022 dengan meminta menghadirkan orang yang bersangkutan,” sebutnya.
Selanjutnya, hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol oleh KPU kabupaten kepada KPU provinsi akan diserahkan pada 7-8 September 202. (*)