
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir, menyampaikan ke awak media mengenai hasil usulan perubahan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 di Kobar yang akan diumumkan Desember tahun ini.
Menurutnya terdapat 4 skema perubahan dapil yang diusulkan KPU Kobar. Kendati demikian, keputusan berubah atau tidaknya penempatan dapil tersebut menunggu keputusan resmi dari KPU RI.
“Sudah kita usulkan ada 4 skema. Tahun ini juga akan diumumkan oleh KPU RI sekitar bulan Desember tahun 2022. Kita tunggu saja seperti apa nantinya,” kata Chaidir, Selasa (14/6/2022).
Chaidir menjelaskan perubahan dapil ini dimaksudkan agar keterwakilan masyarakat yang bakal duduk di legislatif nantinya bisa lebih merata sesuai dengan domisili masing-masing.
“Supaya keterwakilan masyarakat dari masing-masing kecamatan ada, contohnya yang masih minim saat ini kecamatan Aruta, karena jumlah DPT sedikit nanti bisa kita gabungkan kecamatan lain. Selama jumlah DPT tercukupi itu bisa dilakukan. Kami mendorong warga Aruta berani mencalonkan diri,” terang dia.
“Banyak pertimbangan yang diambil termasuk kondisi geografis, jarak dan akses jalan. Nanti pasti kita umumkan ke masyarakat,” sambungnya.
Chaidir menambahkan, usulan perubahan komposisi itu juga mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya kondisi geografis dan akses jalan dengan kecamatan terdekat.
Selain perubahan dapil, KPU Kobar juga mendorong pemerintah daerah melakukan penambahan kursi di legislatif dari yang semula 30 menjadi 35 kursi.
“Secara riil jumlah penduduk kita lebih dari 300 ribu jiwa. Ini seharusnya sudah bisa 35 kursi, tinggal pemerintah daerah maupun DPRD mendorong,” pungkasnya.
Penulis: Yus
Editor: Andrian