INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor 174/PL.02.2-Pu/6201/2024, dua pasangan Bacalon dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
Pasangan pertama, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. dan Suyanto, S.H., M.H., berhasil melalui tahapan penelitian administrasi dengan hasil yang dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasangan ini mendaftarkan diri lebih awal dalam tahapan pencalonan.
Sementara itu, pasangan kedua, Rahmat Hidayat, S.H. dan H. Eko Soemarno, S.H., M.Kn., yang mendaftar dengan nomor urut berikutnya, juga dinyatakan lolos persyaratan administrasi tanpa kendala berarti. Keduanya telah menyerahkan berkas secara lengkap dan tepat waktu.
Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, menyampaikan bahwa hari ini merupakan batas akhir penyerahan dan penelitian persyaratan administrasi bagi para Bacalon.
“Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, kami dapat memastikan bahwa seluruh Bacalon telah melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan demikian, mereka telah memenuhi syarat untuk maju ke tahap selanjutnya,” ujar Chaidir, Jumat (13/9).
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya akan berlangsung pada 22 September 2024, di mana Bacalon yang telah lolos administrasi akan secara resmi ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat. Pada tahap ini, para calon diharapkan mempersiapkan diri untuk menjalani masa kampanye yang akan segera dimulai setelah penetapan resmi dilakukan.
Dengan diumumkannya hasil ini, para Bacalon kini dapat lebih fokus mempersiapkan visi dan misi mereka untuk meraih dukungan dari masyarakat Kotawaringin Barat. Pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, damai, dan demokratis, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
KPU Kotawaringin Barat juga mengingatkan para Bacalon untuk mematuhi segala peraturan kampanye yang telah ditetapkan, termasuk larangan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. “Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan,” tutup Chaidir.
Pemilihan serentak tahun 2024 ini menjadi salah satu momen penting bagi Kabupaten Kotawaringin Barat, di mana warga akan menentukan pemimpin daerah yang akan memegang kendali pembangunan dan kesejahteraan selama lima tahun ke depan. Semua mata kini tertuju pada tahapan berikutnya yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit