INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hari ini melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kabupaten/kota. Proses ini dilakukan setelah sebelumnya rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan dan desa.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, menyatakan bahwa pada hari ini, akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan total pemilih sementara di Kabupaten Kobar mencapai 201.816 orang, tersebar di enam kecamatan, Sabtu (10/8).
“Dalam kegiatan hari ini, kami mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta seluruh anggotanya, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, serta perwakilan dari partai politik. Karena belum ada pasangan calon resmi, maka yang diundang adalah partai politik yang berpotensi mengusung calon dalam pemilihan mendatang,” ujar Chaidir.
Delapan partai yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kobar turut hadir dalam acara ini, bersama dengan undangan lainnya seperti pihak Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan, dan media massa.
Chaidir juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan daftar pemilih akurat. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menanggapi daftar pemilih sementara ini. Jika ada keluarga, tetangga, atau kerabat yang belum terdaftar, mereka bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau langsung ke KPU agar dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” tambahnya.
KPU Kobar telah menyiapkan 282 PPS dan 413 TPS untuk mendukung proses pemilihan ini, memastikan hak pilih seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit